Asscholmedia.net – Edisi malam Jumat, manfaat seksual (jima’) bagi kesehatan jiwa dan raga menurut para ulama.
Jima’ adalah syahwat yang disukai oleh para nabi dan orang-orang shaleh. Imam An-Nawawi Asy Syafi’iy berkata :
اعلم أن شهوة الجماع شهوة أحبها الأنبياء و الصالحون, قالوا لما فيها من المصا لح الدينية و الدنيوية, و من غض البصر, و كسر الشهوة عن الزنا, و حصول النسل الذي تتم به عمارة الدنيا و تكثر به الأمة إلى يوم القيامة. قالوا: و سائر الشهوات يقسي تعاطيهم القلب, إلا هذه فإنها ترقق القلب
“Ketahuilah bahwa syahwat jima’ (yang halal) adalah syahwat yang disukai oleh para nabi dan orang-orang shalih.
Mereka berkata demikian karena padanya terdapat berbagai masalah agama dan dunia berupa menundukkan pandangan, meredam syahwat dari zina dan memperoleh keturunan, yang dengannya menjadi sempurna bangunan dunia serta memperbanyak jumlah umat Islam.
Mereka berkata juga bahwa semua syahwat bisa mengeraskan hati jika ditunaikan kecuali syahwat ini, karena bisa melembutkan hati.”
Jima’ itu seperti halnya makanan bagi kesehatan tubuh. Imam Al Junaid berkata :
أحتاج الى الجماع كماأحتاج الى القوت. فالزوجة على التحقيق قوت وسبب لطهارة القلب. ولذللك أمر رسول الله كل من وقع نظره على إمرأة فتاقت اليها نفسه ان يجامع أهله.
“Aku membutuhkan jima’ sebagaimana aku membutuhkan makanan. Istri itu hakikatnya adalah asupan badan dan menjadi sebab bersihnya hati.
Oleh karena itu Rasulullah memerintahkan kepada setiap lelaki yang melihat perempuan lalu bersyahwat, maka Hendaknya ia menggauli istrinya.”
Jima’ dapat membersihkan pikiran dan menguatkan pemahaman. Imam Ibnu ‘Aqil al-Hanbaliy berkata :
كنت إذا استغلقت على مسألة، دعوت زوجتي إلى الفراش,فإذا فرغت من أمرها قمت إلى قراطيس أصب العلم صبا. لأن الجماع يصفى الذهن ويقوى الفهم.
“Ketika aku terkunci pada suatu permasalahan ilmu (blank), aku panggil istriku untuk ketempat tidur (untuk berhubungan badan). Setelah selesai, kuambil kertas dan kutuangkan ilmu ke atasnya (mulai mengarang kitab)”. Karena bersenggama dapat membersihkan pikiran dan menguatkan kefahaman
Dengan jima’ dapat menumbuhkan produktifitas sehingga mudah mudah mencapai apa yang diusahakan. Ibnul Qayyim menjelaskan :
وَأَمَّا الْجِمَاعُ وَالْبَاهُ، فَكَانَ هَدْيُهُ فِيهِ أَكْمَلَ هَدْيٍ، يَحْفَظُ بِهِ الصِّحَّةَ، وَتَتِمُّ بِهِ اللَّذَّةُ وَسُرُورُ النَّفْسِ، وَيَحْصُلُ بِهِ مَقَاصِدُهُ الَّتِي وُضِعَ لِأَجْلِهَا، فَإِنَّ الْجِمَاعَ وُضِعَ فِي الْأَصْلِ لِثَلَاثَةِ أُمُورٍ هِيَ مَقَاصِدُهُ الْأَصْلِيَّةُ
“Adapun jima’ berhubungan badan, sungguh petunjuk beliau -shalallahu alaihi wasallam- dalam hal ini adalah petunjuk yang paling sempurna. Dengan jima’, kesehatan akan terjaga, kelezatan dan keceriaan jiwa akan menjadi sempurna, akan tercapai semua maksud yang ditujukan (kemashlahatan).”
Orang yang tidak pernah melakukan jima’ bagaikan sumur tua yang tidak pernah diambil airnya, lama-lama airnya habis kering dengan sendirinya. Ibnu Qoyim berkata :
وَيَنْبَغِي أَنْ لَا يَدَعَ الْجِمَاعَ، فَإِنَّ الْبِئْرَ إِذَا لَمْ تُنْزَحْ ذَهَبَ مَاؤُهَا
“Selayaknya tidak meninggalkan jima’ (yang halal). Sebagaimana sumur, apabila airnya tidak diambil (dikeluarkan), maka airnya akan sirna dengan sendirinya (sumur tua rusak dan kotor)”
Tidak melakukan jima’ dalam waktu yang lama dapat melemahkan otot-otot. Muhammad bin Zakariya menjelaskan :
مَنْ تَرَكَ الْجِمَاعَ مُدَّةً طَوِيلَةً ضَعُفَتْ قُوَى أَعْصَابِهِ، وَانْسَدَّتْ مَجَارِيهَا، وَتَقَلَّصَ ذَكَرُهُ
“Barangsiapa meninggalkan jima’ dalam waktu lama, kekuatan otot-ototnya akan melemah, salurannya akan tersumbat, dan kemaluannya akan mengkerut.”
Oleh : Shofiyullah el_Adnany
Referensi :
Ihya’ Ulumuddin, juz 2 hal 29
Syarhu Al-Arba’in An-Nawawiyah, halama 91
Zaadul Ma’ad, juz 4, halaman 228-229
Thibbun Nabawi, juz 1, halaman 187
Qutu Al Qulub, juz 2 halaman 400.