فقد حكى أن واحداً كان له بقرة يحلبها ويخلط بلبنها الماء ويبيعه فجاء سيل فغرق البقرة فقال بعض أولاده:إن تلك المياه المتفرقة التي صببناها في اللبن اجتمعت دفعة واحدة وأخذت البقرة

“Dahulu ada seorang penjual susu sapi perah yang diperoleh dari ternaknya namun sembelum menjualnya ke pasar si penjual mencampurnya dengan air, lalu pada suatu hari datanglah musibah banjir bandang yang menenggelamkan seluruh sapi ternaknya. Dia pun jatuh miskin dan semua hartanya telah ludes di bawa air bah. Saat kondisinya terpuruk dan penyesalan sudah tidak bisa lagi menolong, salah satu dari anaknya berkata:

“Bapak! Mungkin banjir bandang yang telah menghabiskan semua harta kita adalah air yang Bapak campurkan pada susu yang Bapak jual setiap hari yang terkumpul jadi satu kemudian menghayutkan semua sapi Bapak?”.

*****

Kisah ini disampaikan al-Imam al-Ghazali dalam karya agungnya Ihya Ulumiddin ketika menjelaskan suatu yang membawa petaka pada pelaku bisnis yang bertransaksi ilegal syar’i.

Penulis: Abdul Adzim

Refrensi

📒Al-Imam Abu Hamid Muhammd bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusiy as-Syafi’i| Ihya Ulumiddin| Daru al-Kutub Ilmiyah, juz 2 halaman 96|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.