Asscholmedia.net – Bangkalan, Selasa, (16/07). Salah satu dari rangkaian acara resepsi pernikahan Mas Muhammad Ismail Al-Ascholy dengan Neng Muktafiyah Bikanafillah adalah tausiyah oleh Syekh Muhammad bin Ismail. Sebelum tausiyah disampaikan, acara di buka dengan doa oleh Syekh Muhammad bin Ismail dan Habib Abdullah bin Ahmad Masyhur Al-Makki, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh H. Ali As’ad dari Rembang Jawa Tengah. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan tunggal mewakili shohibul hajah yang hal ini disampaikan oleh KH. Thoifur Ali Wafa dari Ambunten Sumenep (menantu dari KHS. Abdullah Schal atau suami dari Nyai. Hj. Nur Bilqis Abdullah)

Hadir juga pada kesempatan ini; Syekh Jihad dan Syekh Aun Al-Quddumi dari Yordania sekaligus memberikan doa ikhtitam tuk kedua mempelai dan hadirin.

Berikut beberapa point penting yang bisa disuguhkan oleh Reporter Asshol Media pada khalayak umum. Point-point tentang pernikahan dan keistimewaannya dan hal-hal yang terkandung didalamnya ini dikutip dari penjelasannya Syekh Muhammad bin Ismail yang ditarjim oleh Habib Ubaidillah Al-Habsy dari Surabaya.

Beliau awali dengan menyanjung kedua mempelai dengan dua keistimewaan. Pertama karena mengumpulkan dua ahli ilmi. Dua keluarga ini sama-sama dari keluarga ahli ilmu. Kedua karena dua keluarga ini sama-sama menjaga nasab, karena menjaga nasab itu termasuk dari perjuangannya para Nabi dan Ulama salafussholeh.

Read more:

Beliau juga menjelaskan bahwa pernikahan itu terkandung dalam agama. Pernikahan itu membawa kebahagiaan.

Kebahagiaan itu dilakukan dengan cara mengundang orang lain untuk hadir pada acara resepsi yang tujuannya memang untuk memperlihatkan kebahagiaan.

Nabi Muhammad pernah bersabda bahwa kebaikan itu adalah akhlak yang baik, sedangkan dosa adalah kelakuan yang menyebabkan malu jika diketahui oleh orang banyak.

Dalam sebuah pernikahan terdapat kebahagiaan yang diperoleh dari dua sisi. Pertama adalah kebahagiaan bagi yang mengundang (tuan rumah) dan kedua adalah kebahagiaan bagi yang diundang.

Dengan pernikahan ini hubungan silaturrahim tetap tersambung.
Maka laksanakanlah seperti apa yang Allah syariatkan agar mendapatkan pahala.

Dalam pernikahan ini pula bisa menghibur hati orang, dan menghibur atau menyenangkan hati orang lain ini merupakan anjuran agama.

Dan jika kita mendapatkan undangan walimatul ursy (pernikahan) maka wajib hukumnya untuk menghadiri.

Ahli ilmu berkata: Tidak ada ibadah yang lebih afdhal (utama) kecuali menghibur orang lain.

Sesi foto bersama setelah selesainya pengajian umum

Inilah yang bisa disajikan oleh tim Asshol Media. Semoga bermanfaat.

Reporter: Asy’ari & Rofi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.