Asscholmedia.net – Bangkalan, (02/07/18). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Bangkalan adakan lounching layanan pegadaian syari’ah se-Madura dan dialog interaktif dengan mengangkat tema “Urgensi Pengembangan Potensi Ekonomi Syari’ah dan Keumatan di Madura” yang bertempat di Pendopo Pratanu, Jl Soekarno Hatta No. 35 Bangkalan.

Sebagai seorang keturunan darah biru, KH. Ma’ruf Amin sebagai salah satu narasumber sebelum memaparkan materi terlebih dahulu menceritakan bahwa nenek beliau adalah orang Arosbaya yaitu ratu Arosbaya, istri dari Raja Sumbanglarang. Jadi, beliau masih ada keturunan Madura.

Lebih lanjut beliau menegaskan “Sistem keuangan syariah sudah menjadi sistem keuangan nasional, sistem keuangan kita ada dua yaitu konvensional dan syariah. Sistem keuangan syariah adalah pencampuran prinsip ketuhanan dan rekayasa manusia dimana dengan keduanya terciptalah sistem keuangan syariah”.

“Kita perlu faham bahwa Indonesia ini bukan negara islam namun juga bukan negara kafir, negara ini adalah negara Suluh atau Ahd atau kesepakatan atau kebangsaan religius bukan negara sekuler” imbuh beliau.

Di tengah-tengah penyampaian materi tentang perekonomian, beliau juga sedikit menyinggung dan mengaitkan masalah khilafah. Kenapa Khilafah tidak boleh ditegakkan di Indonesia? “Khilafah itu islami tapi islam bukan hanya khilafah, kerajaan juga islami buktinya Saudi Arabia adalah kerajaan, ke Emiran juga islami seperti Abu Dabi dll. Republik atau kesepakatan juga islami seperti Mesir dll, maka kalau Republik juga islami, lalu mengapa republik tidak diperbolehkan”.

“Keuangan syariah itu banyak, ada perbankan, pegadaian, dan alhamdulillah kita sudah mempunyai komite keuangan ekonomi syariah yang ketuanya adalah Presiden Joko Widodo sendiri”. Tutur beliau selaku Ketua Umum MUI Pusat.

“Ekonomi syariah hari ini masih 5-8% padahal peluangnya di atas 50%. Inilah mengapa kita turun ke daerah-daerah, mengapa kesenjangan ini ada, apakah kita dan para kiai nya masih belum syariah, masih konvensional? Entahlah. Tuturnya dengan penuh harap.

Kita tahu bahwa dibangunnya sistem keuangan syariah ini bertujuan untuk menghilangkan sebuah mafsadat yang kadang tak bisa dielakkan. Seperti yang dipaparkan oleh beliau bahwa “Sistem keuangan syariah bertujuan membebaskan kita dari sistem ribawi dan alhamdulillah atas permintaan MUI semua pegadaian di Madura dijadikan Syariah, maka insyaAllah Madura bebas dari ribawi”.

Sebagai penguat dengan apa yang telah disampaikan kepada hadirin, beliau juga menyebut salah satu kitab bermadzhab syafiiyah, yang di dalamnya mengkaji tentang itu. “Di dalam Fath al-Muin dijelaskan bahwa menghilangkan kelaparan dari muslimin dan kafir dimmi yang mu’taman adalah fardlu kifayah, maka sistem ekonomi syariah harus terus kita dorong untuk menghilangkan kemiskinan”.

“Sistem keuangan syariah ini ibarat kendaraan yang masih kosong, maka ini harus kita isi dengan langkah-langkah pemberdayaan dan kemitraan dan ketika sudah berdaya maka kita masukkan pada keuangan syariah”. Pungkas beliau.

Reporter: Zainal Arifin
Redaktur: Rofi el-ponty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.