Bulan Rajab termasuk salah satu bulan haram (suci) dan bulan yang dumuliakan oleh Allah. Maka sebagai konsekwensi dari ketakwaan kita kepada Allah dan kepercayaan kita kepada Rasulullah Muhammad SAW, maka tentulah kita juga memuliakan bulan ini.
Dalam al-Qur’an al-Karim, Allah menyatakan:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ.
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS. at-Taubah: 36).
Beberapa alasan kenapa bulan-bulan tersebut dinamakan bulan haram adalah; Pada bulan tersebut diharamkan dilakukan peperangan dan orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan. (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat at-Taubah ayat 36).
عن أبي بكرة عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال إنَّ الزَمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْم خَلَقَ اللهُ السَّمَوَاتَ وَالْأرْضَ السَّنَةَ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً مِنْهَا أرْبَعَةُ حَرَمٌ، ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو القَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرُّ بَيْنَ جُمَادِى وَشَعْبَانَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Artinya: “Dari Abu Bakrah RA, dari Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya, hari dimana Allah SWT menciptakan langit dan bumi, satu tahun ada dua belas bulan, di situ terdapat empat bulan yang diharamkan (disucikan) oleh Allah SWT, tiga bulan berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab adalah bulan mudhar yang terletak antara Jumadil akhir dan Sya’ban”.
Hadits di atas adalah hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dan para ahli hadits lainnya. Dari ayat dan hadits di atas sangatlah jelas kemuliaan keempat bulan suci tersebut yaitu Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Kemulian empat bulan ini tidak dapat dipungkiri oleh setiap orang yang beriman bahwa yang memuliakan bulan-bulan tersebut adalah Sang Khaliq dan Sang Nabi SAW. Setiap orang yang beriman pasti akan mengagungkannya.
Pengagungan terhadap bulan-bulan al-Hurum tersebut apakah dengan menjadikannya sama seperti bulan-bulan lainnya? Tidak. Namun dengan mengistimewakan bulan-bulan al-Hurum tersebut dengan berbagai hal yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Diantara bentuk pengistimewaannya adalah dengan menanamkan tekad dan kesungguhan dalam menjauhkan diri dari kemaksiatan, banyak beristighfar kepada Allah, berpuasa, berdzikir, bersedekah, menyayangi dan menyantuni anak-anak yatim, orang-orang faqir dan miskin, juga hal-hal lainnya yang dianjurkan oleh agama.
Berikut ini adalah beberapa hadits yang diriwayatkan tentang kemulian bulan-bulan al-Hurum secara umum, dan bulan Rajab secara khusus serta apa yang diriwayatkan dari hadits Nabi SAW tentang amalan-amalan yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan al-Hurum tersebut. Sebagian dari hadits-hadits tersebut adalah shahih dan sebagian lagi berkategori hasan dan sebagian lainnya adalah dhaif.
عن أنس بن مالك قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال: اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان وكان يقول :ليلة الجمعة غراء ويومها أزهر. رواه أحمد والبيهقي في الدعوات الكبير والطبراني في الأوسط.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, berkata bahwa Nabi Muhammad SAW apabila telah masuk bulan Rajab, Beliau berkata “ya Allah berkahilah untuk kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan”. Dan beliau Saw, pernah bersabda ” malam Jum’at itu indah dan siang harinya berseri-seri”. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal dan Imam al-Baihaqi dalam ad-Da’awaat al-Kabir dan Imam ath-Thabrani dalam al-Ausat.
ومن حديث أنس رضي الله عنه أيضا عن النبي صلى الله عليه وسلم من صام ثلاثة أيام من شهرٍ حرامٍ الخميس والجمعة والسبت كتب الله له عبادة تسعمائة سنة، أخرجه الطبراني، وأبو نعيم، واليهقي في فضائل الأوقات بطرق بعضها بلفظ (عبادة ستين سنة) كما ذكر السوطي في الحاوي وقال رحمه الله في هذا الحديث: قال الحافظ ابن حجر: وإسناد الحديث أمثل من الضعيف قريب من الحسن.
Dan dari Anas bin Malik juga, bahwa Nabi SAW berkata: Barangsiapa berpuasa tiga hari dari bulan-bulan al-Hurum yaitu hari Kamis, Jum’at dan Sabtu maka ditulis baginya ibadah 700 tahun. Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thobrani dan Abu Nu’aim dan al-Baihaqi di Fadhoil al-Auqot dengan beberapa sanad yang beberapa darinya dengan lafadz ibadah 60 tahun, sebagaiman di kutip oleh as-Sayuthi dalam al-Hawi dan beliau mengatakan tentang hadits ini bahwa al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan: sanad hadits ini lebih baik dari status dhaif dan mendekati status hasan.
أخرج أبو الشيخ ابن حبان في كتاب الصيام، والأصبهاني وابن شاهين كلاهما في الترغيب، والبيهقي في فضائل الأوقات وغيرهم، من حديث أنس بن مالك رضي الله عنه أنه قال: قال رسول الله: إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْراً يُقَالُ لَهُ رَجَبٌ، مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبٍ سَقَاهُ اللَّهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ.
Telah diriwayatkan oleh Abu Syekh Ibn Hibban dalam kitab ash-Shiyam dan al-Asbahani dan Ibn Syahin yang keduanya dalam at-Targhib dan al-Baihaqi di dalam Fadhail al-Auqot dan para periwayat lainnya. Dari hadits Anas bin Malik beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang disebut dengan nama Rajab, airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu. Barangsiapa berpuasa satu hari dari bulan Rajab maka Allah akan memberikannya minuman dari sungai tersebut”.
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من صام يوما من رجب كان كصيام سنة، ومن صام سبعة أيام غلّقت عنه سبعة أبواب جهنم، ومن صام ثمانية أيام فتحت له ثمانية أبواب الجنة، ومن صام عشرة أيام لم يسأل الله عزّ وجلّ شيا إلا أعطاه، ومن صام خمسة عشر يوما نادى منادى من السماء: قد غفر لك ما سلف فاستأنف العمل، قد بدّلت سيئاتك حسنات، ومن زاد زاده الله.
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berpuasa di bulan Rajab satu hari maka bagaikan puasa satu tahun, dan barangsiapa yang berpuasa tujuh hari maka ditutupkan darinya tujuh pintu api neraka, dan barangsiapa yang berpuasa delapan hari maka dibukakan untuknya delapan pintu surga, dan barangsiapa yang berpuasa sepuluh hari maka dia tidak memohon apapun kepada Allah melainkan diberikan untuknya, dan barangsiapa yang puasa lima belas hari maka penyeru langit menyerukan baginya sesungguhnya Allah telah mengampuni apa yang lalu dari dosamu maka mulailah hidup baru, sungguh telah dirubah kesalahanmu menjadi kebaikan, dan barangsiapa yang puasanya lebih maka Allah akan memberinya lebih”.
Al-Hafidz as-Suyuthi berkata tentang ketiga hadits-hadits tersebut dalam al-Hawi lil Fatawi: Hadits-hadits ini bukanlah hadits yang palsu namun hadits-hadits ini masuk dalam kelompok hadits dhaif yang boleh diriwayatkan dalam Fadhoil (amal ibadah yang mendapatkan pahala tertentu).
Ada beberapa hal penting yang juga perlu diketahui. Diantaranya adalah bahwa hadits shahih dan hadits hasan adalah hadits yang kuat dan dapat dijadikan sebagai pondasi hukum agama. Adapun hadits dhaif tidaklah dapat dijadikan sebagai pondasi hukum namun para ahli hadits menyatakan bahwa hadits dhaif boleh dijadikan pedoman dalam menjalankan suatu amal yang berpahala. Oleh ahli hadits diistilahkan dengan istilah Fadhoil A’mal, yakni hadits yang menyatakan tentang kemulian suatu amal ibadah tertentu dengan pahala tertentu.
Ahli hadits menyatakan bahwa bolehnya menjadikan hadits dhaif sebagai pedoman dalam Fadhoil A’mal dengan beberapa syarat, di antaranya adalah:
Status ke-dhaif-annya tidak sangat parah.
Jenis amal ibadah yang dianjurkan dalam hadits dhaif tersebut adalah jenis yang direstui dalam hadits yang shohih atau hasan.
Mengamalkan hadits dhaif dalam Fadhoil A’mal tersebut dengan tanpa beriti’qad bahwa perkara tersebut adalah bagian dari sunnah nabi. Namun dengan tujuan ihtiath (berhati-hati) agar perkara yang berkemungkinan sebagai bagian dari agama tidak terbuang.
Hal ini perlu dinyatakan dengan tegas sehingga orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan yang luas tentang ilmu hadist tidak lancang menyatakan pengingkarannya terhadap suatu hadits, suatu amal ibadah dan suatu hukum agama yang dinyatakan oleh para ulama yang ahli. Karena di zaman ini banyak orang yang dengan lancang mengatakan dengan gaya yang meremehkan “itu adalah hadits dhaif”, seakan hadits dhaif sama sekali tidak punya tempat dalam agama Islam.
Para ulama ahli hadits meriwayatkan hadits-hadits dhaif dan membuat aturan, syarat dan ketentuan yang ketat terhadapnya tiada lain karena kehati-hatian mereka yang amat sangat besar terhadap hadits Rasulullah SAW. Sebagaimana mereka tidak berani menyatakan suatu kepastian yang bulat bahwa hadits dhaif sebagai hadits yang sangat pasti keabsahannya, mereka juga tidak berani menyatakan suatu kepastian bulat bahwa hadits dhaif sebagai hadits yang palsu. Mereka khawatir jika mereka menyatakan bahwa hadits dhaif tersebut adalah pasti keabsahannya namun ternyata tidak demikian dan sebaliknya mereka juga khawatir jika mereka menyatakan bahwa hadits dhaif sebagai hadits palsu namun ternyata tidak demikian.
Karena itulah mereka meriwayatkan hadits-hadits dhaif agar tidak membuang apa yang berkemungkinan sebagai bagian dari agama Allah, dan mereka membuat aturan, syarat dan ketentuan yang ketat terhadapnya agar membentengi agama Allah dari apa yang kemungkinan bukan sebagai bagian dari agama Allah.
Waallahu a’lam bishowab. Semoga bermanfaat serta barokah.
Oleh: M. Rofi’i
Penjelasan ini hasil resume dari sebuah Risalah yang ditulis oleh Habib Ahmad bin Novel bin Salim bin Jindan. Pada Senin, 1 Rajab 1436 H/20 April 2015 M.
One Reply to “RAJAB; Bulan Agung Penuh Keberkahan”